Minggu, 26 Juli 2026

Kemenkes Ubah Sistem Akreditasi Rumah Sakit, Kini Dinilai dari Tingkat Kesembuhan Pasien

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: Antara

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah memastikan pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun akan dipercepat pada Agustus 2026.

Dana tersebut diprioritaskan untuk menjaga stabilitas arus kas rumah sakit sehingga pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal.

Kemenkes menilai dukungan pendanaan tersebut penting karena rumah sakit swasta memiliki peran besar dalam penyelenggaraan layanan JKN.

Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 1.699 rumah sakit swasta atau sekitar 83,7 persen telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, 1.214 rumah sakit swasta atau 71,4 persen telah memenuhi 12 kriteria Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), sementara 1.587 rumah sakit swasta telah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME). (ant/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Minggu, 26 Juli 2026
28o
Kurs