Kamis, 6 Agustus 2026

Kepala BGN Beri Waktu SPPG Urus SLHS Maksimal 10 Agustus 2026

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terakhir sebelum sejumlah murid dan guru keracunan di Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya pada Senin (11/5/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memberi waktu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) maksimal 10 Agustus 2026 demi keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10 (Agustus), dan SLHS ini antara 0 atau 1, anda (SPPG) memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen. Jadi memang kami tidak menoleransi dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar. Jadi ini nanti kita kasih kesempatan sampai tanggal 10, ini antara 0 sama 1, jadi kalau misalnya SLHS enggak memenuhi persyaratan, itu 0,” kata Sudaryono dalam konferensi pers yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Kamis (6/8/2026) melansir Antara.

Sudaryono menegaskan tak toleransi terhadap insiden keamanan pangan dan mengklasifikasikannya sebagai kejadian fatal apabila ada SPPG yang melanggar. Selain menangguhkan dapur, BGN juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menginvestigasi penyebab keracunan.

“Dapurnya disuspensi, kemudian makanannya itu dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kemenkes, kemudian SPPG-nya kami copot, dan kita investigasi sebetulnya keracunan karena apa? Ini keracunan kami sudah mengubah, jadi ini keracunan menjadi suatu hal yang fatal karena perlakuannya ini menyangkut nyawa seorang anak dari suatu keluarga, yang harus kita jamin keamanan dan kesehatannya,” ujar Sudaryono.

Sudaryono juga menegaskan akan langsung mencopot kepala SPPG yang dapurnya ditangguhkan atau terkena suspend.

“Dapur yang di-suspend, kepala SPPG-nya kami copot. Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lain, maka kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan,” ujar Sudaryono.

Kepala BGN menyebutkan hingga kini dirinya telah mencopot 137 kepala SPPG, 49 orang diantaranya di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatra Utara, 10 orang di Banten, dan lima orang di Jawa Tengah.

“Termasuk yang kemarin di Semarang dan menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ucap Sudaryono. (ant/lta/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 6 Agustus 2026
32o
Kurs