Selasa, 15 September 2026

Khofifah Dorong Kepastian LP2B agar Lahan Pangan dan Industri Selaras

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Istimewa

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mendorong pemerintah pusat mempercepat sinkronisasi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri dan para gubernur se-Indonesia dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dalam forum tersebut, Khofifah menyoroti pentingnya kebijakan pengelolaan lahan yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan lahan pertanian, tetapi juga mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan investasi, khususnya sektor industri manufaktur.

Menurut Khofifah, Jawa Timur memiliki posisi yang cukup unik karena menjadi salah satu lumbung pangan nasional sekaligus daerah dengan kekuatan industri manufaktur yang besar.

“Posisi lahan baku sawah dan capaian usulan LP2B memang tidak bisa digeneralisasi. Jawa Timur ini lumbung pangan nasional. Investasi untuk industrialisasi tetap harus kita bangun sesuai dengan semua potensi yang ada,” ujar Khofifah.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat luas Lahan Baku Sawah (LBS) pada 2025 mencapai 1.206.474,15 hektare atau sekitar 25,12 persen dari luas wilayah provinsi.

Dari jumlah tersebut, usulan LP2B kabupaten/kota telah mencapai 1.053.781,72 hektare atau 87,34 persen dari LBS. Capaian itu melampaui target minimal 87 persen sebagaimana amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

“Secara agregat Jawa Timur telah melampaui target 87 persen LP2B sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN,” kata Khofifah.

Di sisi lain, Khofifah menegaskan perlindungan lahan pertanian tidak boleh berjalan tanpa memperhatikan kebutuhan industrialisasi.

Ia menyebut sektor manufaktur Jawa Timur saat ini berkontribusi sekitar 36 persen dan menjadi salah satu kekuatan utama perekonomian daerah.

“Proses kesesuaian antara industrialisasi, terutama industri manufaktur, dan perlindungan lahan pertanian harus terus kita bangun,” jelasnya.

Khofifah juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Menteri ATR/BPN pada 11 September 2026.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian antara penetapan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kondisi faktual di lapangan.

“Masih ditemukan lahan yang sudah masuk LP2B, tetapi faktanya telah beralih fungsi sebelum penetapan. Sebaliknya, terdapat lahan produktif yang belum masuk LP2B karena basis data dan penetapannya belum sepenuhnya akurat,” ungkapnya.

Selain persoalan data, integrasi LP2B ke dalam RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga dinilai belum sepenuhnya selaras.

Karena itu, Pemprov Jawa Timur meminta dukungan pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk mempercepat proses integrasi tersebut.

“Provinsi memohon kepada pemerintah pusat, dengan fasilitasi Komisi II DPR RI, agar percepatan proses integrasi ini bisa dibantu. Supaya apa yang kita harapkan, LP2B tetap bisa terjaga dan industrialisasi tetap bisa berjalan dengan proporsi yang ada,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada Kementerian ATR/BPN.

Salah satunya adalah memperkuat keterlibatan Kementerian Pertanian dalam proses penetapan dan pengawasan LP2B.

Ia juga meminta pemerintah segera menyelesaikan potensi tumpang tindih antara Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan kawasan hutan melalui koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Kehutanan.

Menurut Khofifah, kepastian status lahan menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di kemudian hari.

Selain itu, ia mendorong adanya mekanisme yang jelas untuk menangani perizinan pemanfaatan ruang yang telah terbit sebelum suatu lokasi masuk dalam usulan LP2B.

Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menentukan lokasi proyek prioritas nasional agar pembangunan tidak berhadapan dengan agenda perlindungan lahan pangan.

Pemprov Jawa Timur, lanjut Khofifah, juga tengah mencari pola optimalisasi lahan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan 3 juta rumah, penguatan ketahanan pangan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.

“Kami sedang mencari format bagaimana 3 juta rumah juga dapat kami maksimalkan, kemudian ketahanan pangan tetap bisa kita maksimalkan, juga memaksimalkan koperasi merah putih dan sekolah rakyat,” katanya.

Khofifah turut mengusulkan adanya pengaturan bersama mengenai insentif, disinsentif, serta sanksi terhadap pelanggaran alih fungsi lahan LP2B di daerah.

Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti pemerintah pusat sehingga perlindungan lahan pangan tidak menjadi penghambat pembangunan, sementara industrialisasi tetap dapat berlangsung secara terarah.

“Jawa Timur ingin memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, sekaligus industrialisasi dan pembangunan nasional dapat terus bergerak,” pungkas Khofifah. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 15 September 2026
27o
Kurs