Sabtu, 3 Oktober 2026

Komdigi Tegaskan Rollover Tak Wajib, Sisa Kuota Harus Tetap Bisa Dipakai

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi penggunaan internet di perangkat pribadi. Foto: Pixabay

Putusan MK menegaskan, penyedia jaringan dan atau jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota akses internet yang telah dibeli pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.

Operator juga diwajibkan menyediakan kanal yang memudahkan pelanggan memantau penggunaan kuota, termasuk mengetahui sisa kuota internet yang telah dibeli.

Evan menjelaskan, putusan tersebut tidak membatasi bentuk mekanisme yang dapat digunakan operator untuk memberikan perlindungan terhadap sisa kuota. Karena itu, rollover bukan satu-satunya pilihan yang dapat diterapkan.

Rollover merupakan mekanisme yang memungkinkan sisa kuota dari periode langganan sebelumnya ditambahkan ke paket internet baru pelanggan.

Meski mekanismenya dapat berbeda, Evan menegaskan perlindungan terhadap sisa kuota tidak boleh dibebankan sebagai biaya tambahan kepada pelanggan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 3 Oktober 2026
29o
Kurs