Dia mendukung instruksi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang minta Inspektorat melacak aliran dana hasil pungutan liar tersebut hingga tuntas.
Menurutnya, modus percaloan tenaga kontrak jarang berdiri sendiri tanpa adanya koordinasi atau perlindungan dari jaringan struktural.
“Instruksi Wali Kota Eri untuk menelusuri setoran ke pihak atasan sudah sangat tepat. Inspektorat jangan berhenti pada pelaku lapangan saja. Buka mutasi rekeningnya, telusuri alirannya. Jika terbukti ada pejabat eselon atau pimpinan di dinas terkait yang ikut mencicipi uang haram ini atau membiarkan sistem rekrutmen diobok-obok calo, seret dan copot semuanya tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Komisi A akan melayangkan panggilan resmi ke Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kota Surabaya dalam forum rapat dengar pendapat (hearing) untuk memaparkan evaluasi sistem rekrutmen tenaga kontrak non ASN.
“Kami akan agendakan pemanggilan resmi. Kami ingin memastikan proses audit berjalan objektif tanpa intervensi, serta meminta Pemkot memaparkan evaluasi total sistem rekrutmen tenaga kontrak non-ASN. Jangan sampai ada kuota siluman di OPD mana pun. Mekanisme penerimaan pegawai wajib diselenggarakan terbuka, transparan, dan memprioritaskan warga kategori desil satu sampai tiga sebagaimana komitmen awal pemerintah kota,” tuturnya.
NOW ON AIR SSFM 100

