Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Prabowo Subianto Presiden sangat prihatin atas kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oknum petinggi Polri.
Menurutnya, penyadapan yang melibatkan pimpinan institusi di bawah Presiden merupakan tindakan luar biasa, dan bisa mengarah pada perbuatan makar.
Selain itu, penyadapan ilegal terhadap Presiden membahayakan kepentingan negara, dan juga membahayakan keselamatan pimpinan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Mensesneg, siang hari ini, Rabu (4/11/2026), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
“Apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo.
NOW ON AIR SSFM 100

