Jumat, 17 Juli 2026

Komisi X DPR: Hasil TKA SD dan SMP Harus Jadi Dasar Penguatan Literasi dan Numerasi Nasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kurniasih Mufidayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI bertemu awak media di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Istimewa

Kurniasih Mufidayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI menilai, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP Tahun 2026 perlu menjadi dasar penguatan kualitas pembelajaran nasional, khususnya pada aspek literasi dan numerasi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, rata-rata nilai TKA mata pelajaran Matematika jenjang SD berada pada angka 43,41 dan SMP 40,34.

Sementara, rata-rata nilai Bahasa Indonesia pada jenjang SD mencapai 60,14 dan SMP 60,83. Pada jenjang SMA/sederajat, rata-rata nilai Matematika berada pada angka 36,1 dan Bahasa Indonesia 55,38.

Menurut Kurniasih, capaian tersebut perlu disikapi secara reflektif sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Data ini perlu kita lihat secara jernih dan proporsional. Ada perkembangan yang patut diapresiasi pada kemampuan literasi Bahasa Indonesia, tetapi di saat yang sama kemampuan numerasi peserta didik juga masih perlu terus diperkuat,” ujar Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Capaian akademik peserta didik, lanjunya, tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor seperti kualitas pembelajaran di kelas, metode pengajaran, kesiapan guru, lingkungan belajar di rumah, hingga kesenjangan fasilitas pendidikan di berbagai daerah.

“Karena itu, evaluasinya harus menyeluruh. Fokus kita bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana negara, sekolah, guru, dan orang tua dapat bersama-sama menghadirkan proses belajar yang lebih efektif, adaptif, dan menyenangkan bagi anak-anak,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan, TKA tidak seharusnya dijadikan satu-satunya alat ukur keberhasilan pendidikan nasional karena pendidikan memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar capaian angka hasil ujian.

“Pendidikan bukan hanya soal nilai akademik. Ada karakter, kreativitas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, hingga akhlak yang juga harus dibangun secara seimbang. Karena itu TKA sebaiknya diposisikan sebagai instrumen pemetaan dan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pendidikan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kurniasih mendorong Pemerintah menjadikan hasil TKA sebagai pijakan untuk memperkuat kualitas guru, pengembangan metode pembelajaran numerasi sejak dini, pemerataan akses pendidikan bermutu, serta pendampingan belajar yang lebih kuat bagi siswa.

“Kita ingin pendidikan Indonesia terus bergerak maju. Yang terpenting bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan berkembang, mampu berpikir kritis, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya.(rid/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 17 Juli 2026
27o
Kurs