Minggu, 23 Agustus 2026

Kortastipidkor Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Asembagoes

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi Kabag Ops Kortastipidkor Polri dan beberapa penyidik dalam konferensi pers soal penetapan tersangka dugaan korupsi di PG Asembagoes, Situbondo Jawa Timur di kantor Kortastipidkor gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah memeriksa 93 orang saksi dan tiga orang ahli, yakni ahli penghitungan kerugian keuangan negara, ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, serta ahli di bidang EPCC.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengembangan dan modernisasi PG Asembagoes yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) untuk meningkatkan kapasitas produksi gula nasional melalui pendanaan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Namun, hasil penyidikan menemukan dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

Ahmad Yusuf menjelaskan penyidik menemukan adanya dugaan pengondisian proses pengadaan dengan mengarahkan lelang kepada perusahaan tertentu yang tidak memenuhi persyaratan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 23 Agustus 2026
27o
Kurs