Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah memeriksa 93 orang saksi dan tiga orang ahli, yakni ahli penghitungan kerugian keuangan negara, ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, serta ahli di bidang EPCC.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.
Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengembangan dan modernisasi PG Asembagoes yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) untuk meningkatkan kapasitas produksi gula nasional melalui pendanaan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Namun, hasil penyidikan menemukan dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan proyek.
Ahmad Yusuf menjelaskan penyidik menemukan adanya dugaan pengondisian proses pengadaan dengan mengarahkan lelang kepada perusahaan tertentu yang tidak memenuhi persyaratan.

NOW ON AIR SSFM 100

