Selain mendalami keterlibatan pihak lain, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
AKBP Yudhi Yustisia Saroja penyidik Kortastipidkor Polri lainnya mengatakan, penelusuran aset menjadi salah satu fokus dalam penyidikan yang masih terus berjalan.
“Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara,” ujar Yudhi.
Sementara itu, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi Kabag Ops Kortastipidkor Polri mengatakan penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka, sekaligus menyelesaikan pemberkasan perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
“Ke depan, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi maupun tersangka. Selain itu, penyidik juga akan melakukan penelusuran aset (asset recovery), menyelesaikan pemberkasan perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ahmad Yusuf.

NOW ON AIR SSFM 100

