Dalam proses penyidikan, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut, di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya saat ini tercatat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Sementara itu, kabar mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI sebelumnya telah disampaikan oleh Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, pada 27 Juli 2026.(ant/iss/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

