Selasa, 28 Juli 2026

KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia saat memberikan paparan ke awak media di Istana Kepresidenan, Selasa (5/5/2026). Foto Biro Komunikasi Setpres

Dalam proses penyidikan, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut, di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya saat ini tercatat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Sementara itu, kabar mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI sebelumnya telah disampaikan oleh Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, pada 27 Juli 2026.(ant/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026
31o
Kurs