Minggu, 27 September 2026

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jawa Timur

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sejumlah uang tunai dan barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Foto: KPK

Dalam penggeledahan tersebut, KPK sebelumnya mengungkap penyidik mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. Selain itu, penyidik menemukan sejumlah perhiasan yang diduga terbuat dari emas.

Temuan tersebut menjadi petunjuk bagi KPK untuk mendalami dugaan praktik penerimaan uang di lingkungan Kanwil BPN Jatim, termasuk asal uang, pihak yang menerima, tujuan pemberian, serta sejak kapan praktik tersebut berlangsung.

KPK juga masih mendalami dugaan konversi uang yang terkumpul menjadi perhiasan. Nilai perhiasan yang diduga emas tersebut untuk sementara diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
31o
Kurs