Minggu, 27 September 2026

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jawa Timur

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sejumlah uang tunai dan barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Foto: KPK

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.

Penggeledahan kemudian dilakukan di kantor Summarecon di Jakarta pada 18 September dan kantor perusahaan tersebut di Kabupaten Bogor pada 21 September.

Pada 23 September, penyidik menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Sehari kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kanwil BPN Jatim serta rumah Lampri di Kabupaten Nganjuk. (ant/saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
31o
Kurs