Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang berjumlah miliaran rupiah hingga logam mulia terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Etik Suryani Bupati Sukoharjo.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang miliaran rupiah itu berupa rupiah dan mata uang asing.
“Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” katanya di Gedung Merah Putih KPK saat dilansir dari Antara, pada Jumat (10/7/2026).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap Etik Suryani Bupati Sukoharjo. OTT tersebut merupakan yang ke-16 sepanjang 2026 yang dilakukan KPK.
KPK juga mengatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
KPK sempat mengatakan hanya menangkap lima orang terkait OTT tersebut. Kemudian, KPK memperbarui informasi dengan mengatakan menangkap 18 orang, dan membawa sembilan orang di antaranya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(ant/ris/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

