Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir Antara, hal itu diketahui setelah Silmy muncul menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan menuju ke mobil tahanan sekira pukul 08.36 WIB.
Selain Silmy, Saffar Muhammad Godam mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Jaya Saputra Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Ronald Arman Abdullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, serta empat orang lainnya juga muncul menggunakan rompi oranye.
Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.
Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Ronald Arman Abdullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Jaya Saputra Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Saffar Muhammad Godam Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025.
Sementara itu, Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.(ant/kir/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

