DPR Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Tahanan, Sahroni: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:20 WIB
Febrie Adriansyah eks Jampidsus tidak memakai rompi tahanan ketika akan ditahan di rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Antara
“Hal ini untuk menegaskan bahwa perlakuan terhadap tahanan FA ini tidak ada pengistimewaan. Artinya, berlaku umum, termasuk untuk tahanan-tahanan lainnya,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa Febrie Adriansyah sempat menjalani masa isolasi sebagaimana prosedur awal bagi tahanan baru.
Setelah itu, pada Senin, yang bersangkutan dijadwalkan bergabung dengan tahanan lainnya di Rutan KPK.
“Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi, dan direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya,” kata Budi dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang pada 20 Juli 2026.