KPK Tetapkan Lalu Zai Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat sebagai Tersangka Korupsi
Selasa, 21 Juli 2026 | 19:11 WIB
Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Foto: Diskominfotik Lombok Barat
Dana yang telah terkumpul kemudian diduga diserahkan Sudirman kepada Lalu Ahmad Zaini secara tunai.
Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan dana lain menjelang Lebaran 2026. Pada Maret 2026, Sudirman diduga menerima uang sebesar Rp250 juta.
Selain itu, pada April 2026 atau menjelang Idulfitri, Sudirman diduga kembali menerima uang sebesar Rp100 juta dari Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat melalui sopirnya.
KPK masih mendalami asal-usul dana tersebut beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana korupsi itu.
“Ini juga masih akan terus didalami aliran-aliran dan sumber dananya, serta keterlibatan para pihak di rangkaian dugaan tindakan korupsi yang terjadi,” ujar Taufik dilansir dari Antara.