KPK Tetapkan Lalu Zai Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat sebagai Tersangka Korupsi
Selasa, 21 Juli 2026 | 19:11 WIB
Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Foto: Diskominfotik Lombok Barat
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20 Juli 2026 terhadap Bupati Lombok Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 20 orang di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Jakarta. Delapan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman sebagai tersangka dalam perkara dugaan konflik kepentingan pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (ant/saf/ipg)