Jumat, 21 Agustus 2026

Kualitas Udara di Palangkaraya Tembus Kategori Berbahaya Imbas Karhutla

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan lokasi kebakaran permukiman dan bangunan sekolah di Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin (26/1/2026). Foto: Antara

Karena itu, Samsul mengajak masyarakat, pelaku usaha, tokoh adat, kedamangan, RT, RW, kelurahan, kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan kepedulian dan keterlibatan masyarakat untuk mencegah api sejak dini. Jangan sampai kelalaian atau tindakan pembakaran justru menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, berdasar data yang dihimpun di laman resmi BMKG di https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/pm25/pm25_pr2 tercatat kualitas udara di Kota Palangka Raya menyentuh kategori berbahaya pada pukul 05.00 WIB dengan angka PM 258,9 dan pada pukul 06.00 WIB dengan angka PM mencapai 290,2.

Selanjutnya pada pukul 07.00 hingga 14.00 WIB tercatat kondisi udara di Kota Palangka Raya bervariasi dengan status tidak sehat hingga sehat, dengan angka PM terendah 68,7 pada pukul 11.00 WIB dan tertinggi 236,3 pada pukul 07.00 WIB.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, selama periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026 telah menangani 298 kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 21 Agustus 2026
27o
Kurs