Selasa, 27 Oktober 2026

Luhut Sebut Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Tak Picu Konflik

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sebuah kapal mengangkut gas alam cair melewati pantai Singapura pada tahun 2024. Foto: AFP

Menurutnya, pengurangan tersebut masih berada dalam batas minimum pasokan yang diperbolehkan berdasarkan kontrak.

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Pengurangan sebesar 31 MMBTUD itu setara sekitar 8 persen dari total pasokan tersebut.

Ia menyebut batas minimum pasokan dalam kontrak berada pada kisaran 91–92 persen. Dengan pengurangan sekitar 8 persen, menurut Bahlil, Indonesia belum melampaui batas yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak.

“31 MM(BTUD) yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 (persen), dan kita baru sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” ujarnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
28o
Kurs