SKK Migas Umumkan Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Sebuah kapal mengangkut gas alam cair melewati pantai Singapura pada tahun 2024. Foto: AFP
Bahlil mengatakan bahwa pengurangan pasokan dilakukan karena kegiatan pemeliharaan dan meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas.
Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke Singapura sebanyak sekitar 146 kargo.
Bahlil menegaskan, berdasarkan ketentuan kontrak yang berlaku, pengurangan pasokan tersebut belum melewati batas minimum yang harus dipenuhi Indonesia.
“Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ,” ujarnya. (ant/saf/ipg)