Jumat, 11 September 2026

Lunas Tunda Ganti Dihapus, Kemenhaj Tegaskan Haji Khusus Sesuai Nomor Porsi

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) saat di Asrama Haji Surabaya, Jumat (12/6/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Dahnil mengatakan pembenahan tata kelola tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah praktik rente dan jual beli kesempatan dalam penyelenggaraan haji khusus.

“Kami ingin memastikan haji tidak menjadi ruang untuk praktik rente dan jual beli antrean. Negara harus hadir memberikan keadilan kepada seluruh jemaah. Reformasi tata kelola ini kita lakukan untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan hak jemaah terlindungi,” ujarnya.

Kemenhaj selanjutnya akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus, termasuk PIHK, mulai dari proses pendaftaran, pelunasan, pengisian kuota hingga keberangkatan jemaah.

Peniadaan mekanisme lunas tunda ganti menjadi bagian dari pembenahan tata kelola haji khusus agar proses pengisian kuota dan keberangkatan jemaah berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian berdasarkan nomor urut porsi.(ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 11 September 2026
32o
Kurs