Rabu, 30 September 2026

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Menhub Tekankan Ada KNKT dan Kepolisian

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan usai rapat dengan Komisi V DPR RI di gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Menurut dia, Kemenhub juga tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan maupun pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kita kan ini juga tidak ingin terlalu cepat mengambil kesimpulan. Proses sedang berjalan,” ujarnya.

Mengenai kekhawatiran adanya dampak penetapan tersangka terhadap masinis lain, Dudy kembali menegaskan bahwa status hukum masinis tersebut merupakan kewenangan kepolisian.

“Ketika pihak kepolisian menentukan status dari penyelidikannya, itu sepenuhnya kita serahkan kepada kepolisian dan saya yakin dilakukannya secara profesional,” katanya.

Sementara mengenai kemungkinan pendampingan hukum terhadap masinis yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Dudy menyebut hal tersebut menjadi kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai perusahaan tempat masinis tersebut bekerja.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
33o
Kurs