Rabu, 30 September 2026

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Menhub Tekankan Ada KNKT dan Kepolisian

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan usai rapat dengan Komisi V DPR RI di gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Kalau pendampingan hukum, kan karena yang bersangkutan adalah pegawai KAI, tentunya KAI yang akan melakukan pendampingan. Kalau sesuai dengan kebijakan KAI tentunya,” ujar Dudy.

Dudy menambahkan, untuk langkah teknis dalam mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi, Kemenhub akan menunggu rekomendasi KNKT.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan berkoordinasi dengan KAI untuk menindaklanjuti aspek teknis yang perlu disempurnakan.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang menjadi tersangka dalam kecelakaan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur terlambat melakukan pengereman.

Polisi menyebut sistem persinyalan saat kecelakaan terjadi berfungsi normal. Berdasarkan analisis ahli perkeretaapian, kereta sebenarnya masih memiliki kemampuan untuk berhenti total dari jarak sekitar 600 meter.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
33o
Kurs