Senin, 3 Agustus 2026

Menaker: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang Sama

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Foto: Antara

Penyandang disabilitas usia muda juga menghadapi risiko hampir dua kali lebih besar untuk tidak bersekolah, bekerja, maupun mengikuti pelatihan.

Menurut Yassierli, kondisi itu menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas menyediakan lapangan kerja, tetapi juga membangun sistem yang menilai kompetensi setiap individu secara adil tanpa diskriminasi.

“Yang perlu kita bangun adalah sistem ketenagakerjaan yang menilai kemampuan seseorang, bukan keterbatasannya. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan mengembangkan kariernya,” kata Yassierli.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenaker menyiapkan tiga pilar utama. Ketiganya adalah rekrutmen berbasis kompetensi, penyediaan penyesuaian yang layak di tempat kerja, serta layanan ketenagakerjaan yang mudah diakses seluruh pencari kerja.

Yassierli juga menekankan, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence harus dimanfaatkan untuk memperluas akses kerja, bukan menciptakan hambatan baru bagi penyandang disabilitas.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 3 Agustus 2026
31o
Kurs