Program tersebut akan diprioritaskan bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkan.
“Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan,” ujarnya dilansir dari Antara.
Meski sasaran penerima telah disepakati, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa mekanisme penyaluran masih disusun oleh pemerintah agar pelaksanaannya dapat berlangsung optimal.
“Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Abdul Mu’ti menambahkan, kewenangan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berada di bawah Badan Gizi Nasional.
Halaman:Sebelumnya 1 2 3 4

NOW ON AIR SSFM 100

