Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026 terus berkembang.
Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Syarief Sulaeman Nahdi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebut anggota TNI berinisial BU, yang berpangkat kolonel, diduga memiliki peran dalam proses pengadaan sepeda motor listrik yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan.
“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor,” kata Syarief di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Syarief, hasil pengembangan perkara mengungkap dugaan keterlibatan BU dalam berbagai proses pengadaan, mulai dari pengaturan pemilihan penyedia hingga dugaan praktik penggelembungan harga.

NOW ON AIR SSFM 100

