“Saya juga mengingatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berita-berita hoaks yang ada di media sosial. Berita-berita semacam itu justru berisi fitnah, disinformasi, dan kebencian,” ungkapnya.
Djamari menegaskan, Pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung terkait penegakan hukum tersebut.
“Kalau terjadi hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran pidana, kami tidak bisa membiarkan itu terus-menerus. Kami akan melakukan tindakan hukum yang terukur dan dalam penegakan hukum semacam itu tidak ada kompromi,” tegasnya.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Djamari mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan ketenangan agar perayaan nasional berlangsung dengan aman dan penuh kegembiraan.
“Bangsa ini butuh ketenangan. Mari kita sama-sama menikmati ketenangan ini. Menjelang perayaan ulang tahun kemerdekaan ke-81, mari kita rayakan dengan tenang, bahagia, dan bergembira. Masyarakat tidak perlu dikotori oleh informasi-informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.(faz/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

