Djamari meminta masyarakat tidak panik dan menyerahkan penanganan keamanan kepada pemerintah serta aparat terkait.
Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan pemasangan pagar bertujuan menjaga ketertiban umum. Pagar juga berfungsi sebagai pembatas antara area pusat perbelanjaan dan ruang publik, termasuk lokasi penyampaian pendapat di muka umum.
Alphonzus Widjaja Ketua Umum APPBI mengatakan penggunaan pagar bukan hal baru karena sejumlah pusat perbelanjaan telah dilengkapi pembatas sejak awal pembangunan.
Di Jakarta Selatan, pagar baru sepanjang sekitar 100 meter dan setinggi 2,5 meter terlihat membentang di depan pusat perbelanjaan Kota Kasablanka. Pagar berwarna abu-abu itu dipasang di dekat pintu masuk utama kendaraan dari Jalan Raya Casablanca.
Pemasangan pagar secara hampir bersamaan di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. (ant/ham/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

