Jumat, 21 Agustus 2026

Menteri PPPA Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Cirebon, Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat menjenguk korban di Cirebon. Foto Humas KemenPPPA

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh layanan kesehatan, pengobatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta proses pemulihan yang berkelanjutan.

Arifah juga mendukung langkah Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah yang telah menindaklanjuti laporan korban. Saat ini, terduga pelaku yang merupakan anggota Polri telah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pelanggaran sebagai anggota kepolisian.

“Kami berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perspektif korban serta menghormati asas praduga tak bersalah,” katanya.

Selain korban, Kementerian PPPA juga memastikan pendampingan diberikan kepada seorang anak yang diduga turut menyaksikan peristiwa kekerasan tersebut. Pendampingan akan dilakukan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

“Terkait anak yang diduga turut menyaksikan, kami akan pastikan anak memperoleh pendampingan psikologis dan layanan pemulihan sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” tambahnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 21 Agustus 2026
28o
Kurs