Jumat, 21 Agustus 2026

Menteri PPPA Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Cirebon, Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat menjenguk korban di Cirebon. Foto Humas KemenPPPA

Sebelumnya Raden Reza Pramadia kuasa hukum korban, mengungkap dugaan kekerasan yang dialami kliennya sejak 2023. Korban mengaku disekap, dipukul, diancam menggunakan gagang pistol, hingga diancam akan disetrum.

Tak hanya itu, korban juga mengaku dipaksa mengonsumsi sabu dan diperintahkan membuat narkotika oleh terlapor yang merupakan oknum polisi aktif berinisial Aiptu N.

Puncak dugaan kekerasan terjadi pada September 2025 ketika korban mengalami luka bakar serius setelah disiram cairan yang diduga air keras. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar pada sekitar 47 persen tubuhnya sehingga mengalami kesulitan berjalan dan beraktivitas.

Korban juga melaporkan dugaan kekerasan seksual dan intimidasi selama disekap pelaku. Laporan telah disampaikan ke Bareskrim Polri, dan korban telah menjalani pemeriksaan medis serta visum di Rumah Sakit Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan.(lea/iss/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 21 Agustus 2026
28o
Kurs