Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah memastikan bahwa kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Hal ini disampaikan usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas skema pembiayaan tambahan akibat lonjakan biaya penerbangan.
Menurut Irfan, Komisi VIII telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menentukan dasar hukum penggunaan anggaran.
“Komisi VIII menyerahkan kepada kami untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai penggunaan bantalan hukum dalam pembiayaan tambahan ini,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, sumber pembiayaan akan diambil dari keuangan negara, meski belum diputuskan secara rinci apakah seluruhnya berasal dari APBN atau skema lain di luar APBN.
“Secara umum, keuangan negara siap. Bisa dari APBN, bisa juga dari sumber lain, tetapi yang jelas berasal dari keuangan negara,” jelas Irfan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah untuk menanggung kenaikan biaya tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.
“Sekitar 10 hari lalu telah dilakukan rapat terbatas, dan diputuskan bahwa pemerintah akan menutup penambahan biaya tersebut,” katanya.
Meski terdapat kenaikan biaya yang diperkirakan mencapai Rp1,77 triliun, Irfan menegaskan bahwa angka tersebut tidak akan bertambah. Pemerintah saat ini masih melakukan negosiasi dengan pihak maskapai.
“Kami masih bernegosiasi dengan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines terkait angka riil yang harus disesuaikan. Tapi yang jelas, tidak akan ada penambahan dari angka tersebut,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pembayaran kepada maskapai tidak harus dilakukan sekaligus dalam waktu dekat, meskipun jadwal keberangkatan jemaah sudah semakin dekat.
“Tidak harus dibayar sekarang, ada beberapa mekanisme yang bisa dilakukan sambil proses negosiasi berjalan,” imbuhnya.
Irfan kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi jemaah dari beban tambahan biaya akibat fluktuasi harga avtur dan nilai tukar.
“Yang jelas, tambahan biaya ini tidak akan kita bebankan kepada jemaah. Itu komitmen pemerintah,” pungkasnya.(faz/ipg)











