“Jangan mempermainkan pangan karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu strategis, itu vital. Jadi tolong juga para pengusaha besar maupun menengah jangan mempermainkan ini,” tegasnya.
Selain pengoplosan, pemerintah juga menyoroti pelanggaran standar mutu dan penjualan beras dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Amran meminta pelaku usaha segera menghentikan praktik tersebut dan menyesuaikan harga dengan ketentuan pemerintah sebelum dilakukan penindakan.
“Beras ini disubsidi pemerintah. Ada HET untuk menjaga konsumen dan HPP untuk menjaga petani. Dua-duanya kita jaga. Jangan ada yang mengambil keuntungan semena-mena. Pasti kami kejar dan kami tindak,” ujarnya.
Pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran terancam sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha hingga proses pidana.
NOW ON AIR SSFM 100

