Minggu, 21 Juni 2026

Munas-Konbes NU 2026 Bahas Hukum Jejak Digital, Kedaulatan Data hingga Dana Abadi Pesantren

Laporan oleh Wilda Aulia Maulida Afni
Bagikan
Pembahasan pengelolaan nilai manfaat dana haji dan skema subsidi silang pembiayaan dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah di Teras Gubuk Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri pada Minggu (21/6/2026). Foto: Wilda Aulia suarasurabaya.net

Kegiatan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) tengah memasuki babak paling krusial dengan serentak digelarnya sidang enam komisi, Minggu (21/6/2026) siang.

Dalam sidang tersebut, para utusan wilayah dan alim ulama dibagi ke dalam 6 klaster pembahasan untuk membedah, memperdebatkan, dan merumuskan draf final dari sejumlah isu sensitif:

– Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah (Hukum Internet Kontemporer)
Saat ini para ulama sedang mengkaji aspek hukum Islam terkait “Hak untuk Dilupakan” (Right to be Forgotten) atau penghapusan rekam jejak aib masa lalu di internet.

Selain itu, standarisasi kadar emas dalam nisab zakat mal serta validasi penggunaan citra hilal untuk rukyah juga sedang digodok di ruang sidang ini.

– Komisi Bahtsul Masail Maudlu’iyah (Fiqih Kedaulatan Data)
Di komisi ini, fokus pembahasan sedang tertuju pada perumusan konsep Fiqih Kedaulatan Data.

Para peserta sidang tengah merinci batasan hak individu, aspek komersialisasi data (kepemilikan harta), hingga perlindungan data publik di era digital.

– Komisi Bahtsul Masail Qonuniyah (Sikap Atas Regulasi Negara)
Sidang komisi ini sedang berlangsung hangat membahas kritik dan kajian atas kebijakan publik.

Dua isu utama yang sedang dibedah adalah aspek hukum penggunaan nilai manfaat setoran haji untuk pembayaran BPIH, serta perumusan sikap resmi NU terhadap draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

– Komisi Organisasi (Aturan Tambang & Internal)
Sesi sidang di komisi ini mematangkan regulasi internal organisasi. Fokus utamanya adalah pengesahan Rancangan Peraturan Perkumpulan (Perkum) mengenai Tata Kelola Tambang agar keterlibatan NU di sektor ini tetap transparan, aturan ekosistem digital lewat Platform Digdaya, serta usulan perubahan AD/ART NU.

– Komisi Program
Di ruang sidang Komisi Program, para pengurus sedang merancang proyeksi jangka panjang organisasi melalui penyusunan Roadmap Peta Jalan NU 25 Tahun Ke Depan, sekaligus melakukan penyelarasan materi ideologi melalui standarisasi kurikulum Aswaja untuk seluruh Badan Otonom (Banom) NU.

– Komisi Rekomendasi (Keberlanjutan Pesantren)
Sementara itu, Komisi Rekomendasi merumuskan poin-poin desakan strategis kepada pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah memastikan keadilan pendanaan dan keberlanjutan program Dana Abadi Pesantren agar dampaknya nyata hingga ke tingkat arus bawah.

Setelah sidang enam komisi yang sedang berjalan sekarang ini selesai mematangkan seluruh materi, hasilnya akan langsung dibawa kembali ke Sidang Pleno berikutnya untuk disahkan secara resmi menjadi keputusan mutlak organisasi. (aul/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 21 Juni 2026
31o
Kurs