Selasa, 7 Juli 2026

Ombudsman Ingatkan Pelatihan Manajer Koperasi Desa Fokus pada Kompetensi Manajerial

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Peserta latsarmil dari pengelola KDMP dan KNMP mengikuti upacara pembukaan pelatihan diklat di lapangan Dirgantara AAU, Yogyakarta pada Rabu (17/6/2026). Foto: Humas TNI AU

Maneger Nasution, Anggota Ombudsman RI, mengingatkan bahwa pelatihan bagi calon manajer koperasi desa seharusnya berorientasi pada penguatan kompetensi manajerial yang benar-benar dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi.

“Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi,” kata Maneger Nasution, Anggota Ombudsman RI, dalam keterangan yang dilansir Antara, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, seorang manajer koperasi memerlukan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, hingga membangun jejaring ekonomi desa. Karena itu, materi pelatihan idealnya disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Maneger Nasution menilai program persiapan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi secara objektif dan menyeluruh, menyusul meninggalnya lima calon manajer KDMP saat mengikuti pelatihan dasar program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Ia menyebut, evaluasi tersebut idealnya mencakup metode pelatihan, standar keselamatan, serta tata kelola penyelenggaraan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, evaluasi juga perlu menilai kesesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi, termasuk proporsionalitas aktivitas fisik berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko.

Maneger Nasution menambahkan, aspek lain yang perlu dievaluasi meliputi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, kesiapan tenaga medis, mekanisme penanganan keadaan darurat, transparansi evaluasi internal, hingga pemenuhan hak-hak peserta selama pelatihan berlangsung.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menegaskan akan turut mencermati dan mengawasi penyelenggaraan program ini sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program, Ombudsman RI dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation).

Maneger Nasution menjelaskan, investigasi tersebut nantinya akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat di lapangan.

Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pelatihan dan rekomendasi perbaikan tidak segera ditindaklanjuti, penyelenggara sebaiknya menghentikan sementara program hingga seluruh aspek keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta benar-benar terpenuhi.

“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai program yang bertujuan membangun kapasitas sumber daya manusia justru kembali memakan korban,” ujarnya.

Maneger Nasution turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya lima peserta pelatihan. Ia menegaskan bahwa setiap nyawa manusia sangat berharga, sehingga peristiwa ini semestinya menjadi pelajaran penting agar program pembangunan ke depan tidak lagi mengabaikan aspek keselamatan peserta.

Sebagai catatan, Kementerian Pertahanan sebelumnya telah menghentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta program SPPI yang dipersiapkan menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, menjelaskan bahwa kementerian telah menyesuaikan pendekatan pelatihan dengan mengubah terminologi dan pelaksanaannya menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.

“Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan latsarmil lagi,” kata Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, di Jakarta, Senin (29/6).

Menurutnya, perubahan ini dilakukan setelah Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan, mengevaluasi sistem pembelajaran menyusul meninggalnya lima peserta pelatihan. Rico Ricardo Sirait memastikan porsi kegiatan fisik serta materi yang berkaitan dengan latihan kemiliteran akan dikurangi dalam skema pelatihan yang baru.(ant/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
30o
Kurs