Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pendekatan humanis dan edukatif tetap menjadi bagian penting dalam operasi ini. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan melindungi seluruh pengguna jalan,” jelas Trunoyudo.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat untuk berperan aktif membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Kepatuhan menggunakan perlengkapan keselamatan, menaati rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, serta menghormati hak pengguna jalan lain diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Polri menegaskan, keselamatan berlalu lintas hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan mengedepankan pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang tepat, Operasi Patuh 2026 diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku berkendara sekaligus menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua.
Tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, melainkan wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. (faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

