Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menolak rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus mendatang.
Muhammad Amri Akbar Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI mengatakan penolakan itu disampaikan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi berkembang menjadi tindakan yang mengganggu persatuan.
“Penolakan ini kami sampaikan demi menjaga ketertiban umum, kedaulatan simbol negara, dan keutuhan persatuan nasional yang tidak dapat kami tawar-tawar,” kata Amri di Jakarta, Jumat (21/8/2026) dikutip Antara.
KAMMI juga menyoroti pernyataan perwakilan AMPB yang sebelumnya disebut mengancam akan menyandera anggota DPR RI, jika tuntutan mereka terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor terus diabaikan.
Menurut Amri, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Tapi, ia menilai tuntutan itu tidak boleh disampaikan dengan cara yang mengarah pada provokasi, tindakan koersif, maupun ancaman terhadap pejabat publik.

NOW ON AIR SSFM 100

