Rabu, 7 Oktober 2026

Organisasi Mahasiswa KAMMI Tolak Rencana Aksi Terkait RUU Perampasan Aset di DPR 27 Agustus

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ratusan mahasiswa memadati gerbang utama Gedung DPR MPR RI di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (28/8/2025). Foto: Dok Antara

“Pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam alam demokrasi yang beradab,” ujarnya.

Amri mengatakan kritik terhadap pemerintah maupun DPR tetap bisa disampaikan, termasuk mengenai pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset. Tapi, penyampaian aspirasi perlu dilakukan tanpa narasi konfrontatif yang berpotensi memicu kegaduhan atau merusak fasilitas publik.

Ia juga mengingatkan mahasiswa sebagai kelompok perubahan memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan penyelenggara negara, bukan memperkeruh situasi.

KAMMI mendorong masyarakat menggunakan jalur resmi seperti audiensi dengan legislatif, forum publik, maupun mekanisme partisipasi lain untuk menyampaikan tuntutan.

“Ini sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi. Mari kita kawal agenda pemberantasan korupsi dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan bermartabat, sehingga suara rakyat didengar tanpa harus mengorbankan keutuhan dan kedaulatan bangsa,” kata Amri. (ant/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
28o
Kurs