Sabtu, 22 Agustus 2026

Organisasi Mahasiswa KAMMI Tolak Rencana Aksi Terkait RUU Perampasan Aset di DPR 27 Agustus

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ratusan mahasiswa memadati gerbang utama Gedung DPR MPR RI di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (28/8/2025). Foto: Dok Antara

Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menolak rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus mendatang.

Muhammad Amri Akbar Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI mengatakan penolakan itu disampaikan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi berkembang menjadi tindakan yang mengganggu persatuan.

“Penolakan ini kami sampaikan demi menjaga ketertiban umum, kedaulatan simbol negara, dan keutuhan persatuan nasional yang tidak dapat kami tawar-tawar,” kata Amri di Jakarta, Jumat (21/8/2026) dikutip Antara.

KAMMI juga menyoroti pernyataan perwakilan AMPB yang sebelumnya disebut mengancam akan menyandera anggota DPR RI, jika tuntutan mereka terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor terus diabaikan.

Menurut Amri, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Tapi, ia menilai tuntutan itu tidak boleh disampaikan dengan cara yang mengarah pada provokasi, tindakan koersif, maupun ancaman terhadap pejabat publik.

“Pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam alam demokrasi yang beradab,” ujarnya.

Amri mengatakan kritik terhadap pemerintah maupun DPR tetap bisa disampaikan, termasuk mengenai pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset. Tapi, penyampaian aspirasi perlu dilakukan tanpa narasi konfrontatif yang berpotensi memicu kegaduhan atau merusak fasilitas publik.

Ia juga mengingatkan mahasiswa sebagai kelompok perubahan memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan penyelenggara negara, bukan memperkeruh situasi.

KAMMI mendorong masyarakat menggunakan jalur resmi seperti audiensi dengan legislatif, forum publik, maupun mekanisme partisipasi lain untuk menyampaikan tuntutan.

“Ini sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi. Mari kita kawal agenda pemberantasan korupsi dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan bermartabat, sehingga suara rakyat didengar tanpa harus mengorbankan keutuhan dan kedaulatan bangsa,” kata Amri. (ant/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
31o
Kurs