Kamis, 9 Juli 2026

Pascapungli SWK Tambak Wedi, DPRD Minta Lurah-Camat Tingkatkan Pengawasan Persoalan Warga

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Yona Bagus Widyatmoko (kanan) Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

“Kita tanggapi secara proporsional saja. Jika lurah tidak menjalankan tupoksi dan fungsi pengawasannya, tentu ada prosedur berupa teguran tertulis atau pemeriksaan oleh inspektorat sebelum diambil tindakan yang lebih jauh,” ujarnya lagi.

Meski penegakan disiplin terhadap aparatur diperlukan, tapi ia menekankan bahwa proses pembinaan yang tetap memperhatikan etika birokrasi juga perlu. Sebab, lurah merupakan representasi pemerintah di tingkat kelurahan.

“Lurah adalah kepanjangan tangan wali kota yang juga bagian dari unsur pejabat publik di wilayah kelurahan. Bagaimana seorang pejabat dimarahi oleh pimpinannya di depan publik, pikirkan dampak psikologisnya dan marwah lurah sebagai kepala pemerintahan di kelurahan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mencopot Yusuf Fian Lurah Tambak Wedi setelah warga mengeluhkan praktik dugaan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Pencopotan itu berlaku per hari ini, Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WIB setelah Eri memimpin pelantikan jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sawunggaling. Yusuf Fian dimutasi menjadi kepala seksi (kasi) Kelurahan Kalisari. (lta/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
28o
Kurs