KA Sangkuriang Berhenti Luar Biasa Usai Tertemper OTK di Sidoarjo, Perjalanan Terlambat 13 Menit
Senin, 13 Juli 2026 | 09:20 WIB
Ilustrasi garis polisi atau police line. Foto: Anadolu
KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berada, melintas, maupun beraktivitas di jalur rel kereta api karena merupakan kawasan terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perkeretaapian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak memasuki ataupun beraktivitas di jalur rel. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar,” tegas Mahendro. (saf/iss)