Kamis, 3 September 2026

Pejalan Kaki Meninggal Dunia Tertemper KA Jayabaya di Pakal Surabaya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi garis polisi atau police line. Foto: Anadolu

KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berada, melintas, maupun beraktivitas di jalur rel kereta api karena merupakan kawasan terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perkeretaapian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak memasuki ataupun beraktivitas di jalur rel. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar,” tegas Mahendro. (saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
31o
Kurs