Senin, 20 Juli 2026

Pejalan Kaki Meninggal Dunia Tertemper KA Jayabaya di Pakal Surabaya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi garis polisi atau police line. Foto: Anadolu

KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berada, melintas, maupun beraktivitas di jalur rel kereta api karena merupakan kawasan terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perkeretaapian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak memasuki ataupun beraktivitas di jalur rel. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar,” tegas Mahendro. (saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 20 Juli 2026
26o
Kurs