Jumat, 25 September 2026

Pembangunan SPPG Daerah Tertinggal Baru 10,78 Persen

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menggelar forum untuk membahas strategi percepatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Rabu (23/9/2026). Foto: Antara

“Perlakuan implementasi program MBG di daerah 3T akan memiliki pendekatan yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan pendekatan yang dilakukan di daerah non-3T,” kata Yusharto.

Ia menjelaskan wilayah 3T menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kerentanan rantai pasok, keterbatasan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik, hingga keterbatasan tenaga gizi terlatih.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah landasan untuk mendukung penyelenggaraan MBG di wilayah 3T, di antaranya Keputusan Kepala BGN Nomor 58.1 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Selain itu, terdapat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah.

BNPP RI juga memiliki Keputusan Kepala BNPP Nomor 35.04-705 Tahun 2025 tentang Kecamatan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025–2029.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 25 September 2026
27o
Kurs