Kamis, 20 Agustus 2026

Pemerintah Anggarkan Rp31 Triliun untuk Naikkan Status PPPK, Guru Jadi Prioritas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan saat memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks DPR RI, Kamis (2/7/2026). Foto KLI Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan Menkeu, hari ini, Kamis (20/8/2026), dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujarnya.

Menurut Purbaya, alokasi anggaran untuk PPPK sebanyak Rp31 triliun tidak memengaruhi target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Proses pengalihan status PPPK, bakal berjalan secara bertahap. Sebagian berlangsung dalam satu tahun, dan sebagian lainnya dalam waktu sampai tiga tahun.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
28o
Kurs