“Targetnya secepatnya untuk mengklaster semua permasalahan agraria kita untuk dicarikan segera jalan keluarnya,” katanya.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah belum menetapkan secara spesifik persoalan mana yang akan menjadi prioritas utama. Namun, sejumlah kasus dengan tingkat kesulitan rendah akan didorong untuk segera diselesaikan menggunakan mekanisme yang sudah tersedia di masing-masing kementerian.
“Yang bisa diselesaikan cepat dan masuk kategori mudah, itu diselesaikan,” kata Prasetyo.
Salah satu persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut yakni keberadaan lahan sawah yang secara faktual telah digunakan sebagai lahan pertanian, tetapi secara status masih masuk dalam kawasan hutan.
Prasetyo menyebut terdapat sekitar 73.000 hektare lahan yang telah berbentuk sawah namun masih memiliki status pertanahan yang perlu diselesaikan, termasuk kemungkinan berada dalam kawasan hutan.

NOW ON AIR SSFM 100

