Saat ditanya mengenai waktu penerbitan Perpres yang mengatur operasional KDKMP, Hanif belum menyebut waktu pasti. Ia mengatakan pembahasan masih berlangsung. “Mudah-mudahan segera ya, karena sudah rapat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ferry Juliantono Menteri Koperasi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/7/2026) lalu, menargetkan calon manajer KDKMP mulai ditempatkan pada pekan pertama Agustus 2026.
Saat itu, Ferry mengatakan para calon manajer ditargetkan menyelesaikan pelatihan bela negara dan pendidikan manajer pada awal Agustus sebelum ditempatkan di KDKMP di berbagai daerah.
“Jadi Insya Allah nanti awal Agustus itu sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang juga bersamaan dengan pembangunan fisik gudang, gerai dan alat kelengkapan yang sudah selesai dibangun,” kata Ferry saat itu.
Penempatan manajer rencananya disesuaikan dengan daerah asal masing-masing peserta. “Nanti disesuaikan dengan asal daerahnya mereka masing-masing. Mulai ditempatkan awal Agustus, minggu pertama bulan Agustus,” ujarnya.
Namun hingga awal September, pemerintah menyatakan proses penempatan manajer masih dipersiapkan bersamaan dengan penyusunan tata kelola dan Perpres KDKMP. (ant/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

