Pemerintah memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang dirancang mampu mengolah hingga 1.400 ton sampah per hari.
Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah, sekaligus menghasilkan energi dari limbah perkotaan.
Pembangunan PSEL Denpasar Raya merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan mengatakan pembangunan PSEL Denpasar Raya menjadi langkah awal dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah nasional yang dimulai dari Bali.
Selain menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Denpasar Raya, proyek ini diharapkan menjadi model pengembangan waste to energy di berbagai daerah.

NOW ON AIR SSFM 100

