“Bali memulai langkah besar menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang baik akan menjaga kualitas lingkungan sekaligus memperkuat daya saing pariwisata Indonesia,” kata Zulkifli Hasan di Bali, Rabu (8/7/2026).
PSEL Denpasar Raya ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 18 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027. Selain mengurangi timbunan sampah di kawasan Denpasar Raya, fasilitas tersebut diharapkan menjadi model pengembangan pengolahan sampah menjadi energi di berbagai daerah.
Pembangunan proyek ditandai dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) sebagai bagian dari percepatan pengembangan PSEL di Bali.
Pemerintah juga melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk mendukung pembiayaan dan percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
“Kehadiran Danantara dalam proyek ini diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, termasuk pengembangan fasilitas PSEL di berbagai daerah,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

