Ia menambahkan, penataan kawasan Krengseng tidak sekadar penegakan aturan, tapi juga upaya menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini dianggap sumber penyakit masyarakat. Langkah ini diharapkan mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta persoalan sosial lain yang melekat pada kawasan eks lokalisasi tersebut.
Usai apel, petugas bergerak ke titik-titik bangunan yang masih berdiri. Alat berat merobohkan sisa bangunan yang sebelumnya sempat dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni. Proses berlangsung tanpa perlawanan, dengan personel gabungan mengamankan lokasi sepanjang kegiatan.
Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan sasaran berhasil diratakan. Sisa tenda dan material yang mudah terbakar kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dimanfaatkan kembali. Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB, ditutup dengan konsolidasi personel sebelum meninggalkan lokasi. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.

Rincian personel yang dikerahkan meliputi 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, dan delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Kecamatan Krian, perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur kepolisian, TNI, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya yang berkepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian.

NOW ON AIR SSFM 100

