Rabu, 23 September 2026

Pemkot Surabaya Amankan Aset Senilai Rp1 T, Gandeng Kejati dan ATR/BPN Jatim

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Penyerahan sertipikat aset negara dari yang diterima Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dari Kejati - ATR/BPN Jatim, Selasa (22/9/2026). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Dalam proses pemulihan aset, Kejati Jatim membantu Pemkot Surabaya melakukan pengecekan data tanah aset di kelurahan dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan II.

Hasil pencocokan data hingga penerbitan sertipikasi tanah aset, pemkot mencatat, Kantah Kota Surabaya I menerbitkan 64 sertipikat seluas 96.371 meter persegi senilai Rp340,4 miliar.

Kantah Kota Surabaya II menerbitkan 55 sertipikat seluas 232.727 meter persegi senilai Rp652,3 miliar. Total keseluruhan sebanyak 119 sertipikat baru telah berhasil diterbitkan.

Menurutnya penyelamatan dan pemanfaatan aset ini tidak mudah. Pemkot harus teliti serta memastikan aset yang akan diselamatkan bebas dari permasalahan hukum sehingga menggandeng Kejati Jatim dan Kantah Kota Surabaya I dan II dalam prosesnya.

Agar proses sertipikasi aset berjalan lancar, Pemkot mengkategorikan register K1, K2, dan K3 untuk tanah yang belum bersertipikat.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
26o
Kurs