Rabu, 23 September 2026

Pemkot Surabaya Amankan Aset Senilai Rp1 T, Gandeng Kejati dan ATR/BPN Jatim

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Penyerahan sertipikat aset negara dari yang diterima Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dari Kejati - ATR/BPN Jatim, Selasa (22/9/2026). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Kategori K1, terdapat 297 register yang menjadi prioritas utama tanpa sengketa hukum dan telah dikuasai Pemkot Surabaya.

Kategori K2, terdapat 2.030 register prioritas yang telah dikuasai Pemkot, namun dokumen pendukungnya masih belum lengkap.

Kategori K3, terdapat 3.330 register yang masuk dalam skema penyelesaian tahap berikutnya.

Secara umum, kendala yang dialami Pemkot meliputi kurang lengkapnya dokumen administrasi, permasalahan batas tanah, tumpang tindih tanah aset, penolakan warga, hingga kendala teknis di BPN.

“Jadi harapan kami di tahun 2027, dan sisa 2026 ini yang K1 dan K2 itu bisa diterbitkan di bawah bimbingan dan arahan Pak Kajati. Karena ini akan menjadi momen, bahwa aset negara yang selama ini masih ada pandangan berbeda bisa kembali. Insyaallah dengan arahan Pak Kajati, ini bisa kembali ke negara dengan cara yang benar,” harapnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
26o
Kurs