Aset-aset tanah yang diselamatkan itu bisa bermanfaat bagi warga Kota Surabaya seperti Waduk Adhyaksa di kawasan Lidah Wetan yang sebelumnya diselamatkan oleh Kejati Jatim akan dibangun dan dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi.
“Nanti kami akan membangun tempat itu, sehingga warga tahu ini loh salah satu aset yang diselamatkan Kajati, yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Ia berharap, 2.327 register prioritas K1 dan K2 bisa segera selesai disertipikasi ke depannya. Sebab, sertipikasi aset daerah juga menjadi indikator penilaian dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Pak Kajati dan Pak Kanwil, semoga nanti sekitar 2.327 itu bisa dikeluarkan sertipikatnya. Karena kalau ada penilaian MCP yang dilakukan KPK, salah satunya terkait sertipikat. Terima kasih Pak Kajati dan Pak Kanwil,” tambahnya.
Di samping itu, Muhammad Naim Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Timur mengatakan, 2.327 aset yang masuk dalam K1 dan K2 bisa segera diselesaikan.

NOW ON AIR SSFM 100

